KPK Ungkap Target Suap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo: Rp5 Miliar dari Kepala OPD
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skema pemerasan yang diduga dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, dengan target penerimaan suap mencapai Rp5 miliar dari para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar lembaga antirasuah ini mengungkap bahwa dari target besar tersebut, Gatut baru menerima Rp2,7 miliar dalam periode Desember 2025 hingga April 2026. Fakta ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menguras anggaran daerah melalui tekanan terhadap pejabat di bawahnya.
KPK menjelaskan bahwa modus yang diduga adalah pemerasan terhadap kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Aliran dana Rp2,7 miliar yang telah berhasil dilacak dalam kurun waktu lima bulan tersebut menjadi bukti awal kuat bagi penyidik. OTT ini bukan hanya menangkap seorang bupati, tetapi membongkar potensi jaringan korupsi yang melibatkan hubungan atasan-bawahan dalam birokrasi, di mana posisi dan kewenangan diduga disalahgunakan untuk memeras anggaran yang seharusnya untuk pelayanan publik.
Temuan ini berpotensi membuka pemeriksaan lebih luas terhadap tata kelola keuangan daerah dan integritas pejabat di Tulungagung. Tekanan kini beralih kepada para kepala OPD yang diduga menjadi 'sumber' dana suap tersebut, yang dapat mengarah pada gelombang pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini kembali menempatkan korupsi di tingkat pemerintah daerah sebagai fokus pemberantasan, dengan risiko merusak kepercayaan publik dan menghambat pembangunan jika praktik serupa ternyata masih berjalan di daerah lain.