Anonymous Intelligence Signal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung sebagai Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel 2013-2025

human The Office unverified 2026-04-16 09:02:56 Source: Katadata

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Penetapan ini bukan sekadar pemeriksaan biasa, melainkan langkah hukum yang menempatkan pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik itu dalam status tersangka. Kasus ini mengusut dugaan penyimpangan dalam tata kelola pertambangan nikel dalam periode yang sangat panjang, yakni dari tahun 2013 hingga 2025.

Hery Susanto diduga terlibat dalam praktik korupsi yang terkait dengan pengelolaan sektor nikel, komoditas strategis yang menjadi tulang punggung industri hilirisasi Indonesia. Periode waktu yang diusut—selama 12 tahun—menunjukkan skala dan kompleksitas dugaan pelanggaran yang sedang diselidiki. Ombudsman sendiri merupakan lembaga negara yang tugas utamanya mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk berpotensi mengawasi sektor pertambangan, sehingga status tersangka ketuanya menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas dan konflik kepentingan.

Penetapan tersangka terhadap pimpinan lembaga pengawas seperti Ombudsman berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap mekanisme pengawasan di Indonesia. Kasus ini juga menyoroti kerentanan dan tekanan pada tata kelola sektor sumber daya alam, khususnya nikel yang bernilai tinggi. Langkah Kejagung ini berisiko memicu gelombang pemeriksaan lebih lanjut terhadap tata kelola pertambangan dan interaksi antara regulator dengan pelaku industri selama lebih dari satu dekade terakhir.