Anonymous Intelligence Signal

Nadiem Makarim Bantah Dakwaan Jaksa, Klaim CDM Justru Alat Cegah Korupsi Rp 600 Miliar

human The Office unverified 2026-04-21 08:33:43 Source: Katadata

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim secara tegas membantah dakwaan jaksa penuntut umum yang menyebutkan kerugian negara mencapai Rp 600 miliar dalam kasus pengadaan laptop. Di hadapan pengadilan, Nadiem justru memposisikan teknologi Chrome Device Management (CDM) yang menjadi sorotan sebagai alat transparansi dan pencegah korupsi, bukan sumber kerugian.

Pernyataan Nadiem ini merupakan bantahan resmi terhadap dakwaan Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi pengadaan perangkat teknologi untuk program digitalisasi sekolah. Ia menegaskan bahwa penerapan CDM merupakan bagian dari upaya membangun sistem pengawasan yang ketat untuk mencegah penyimpangan dalam penggunaan aset negara. Klaim ini secara langsung berhadapan dengan narasi penuntutan yang melihat langkah tersebut justru menyebabkan kerugian keuangan yang masif.

Konfrontasi antara pembelaan Nadiem dan dakwaan jaksa ini menempatkan kebijakan digitalisasi pendidikan di bawah pengawasan hukum yang intens. Kasus ini tidak hanya menguji pertanggungjawaban seorang menteri, tetapi juga menyoroti kompleksitas dan risiko dalam pengadaan barang pemerintah skala besar. Hasil persidangan akan memiliki implikasi signifikan terhadap citra reformasi birokrasi dan tata kelola anggaran di sektor pendidikan, serta dapat mempengaruhi kelanjutan berbagai program teknologi pemerintah.