1. Batas Akhir Klaim! Korban Pinjol DSI Wajib Lapor Dana Pengembalian Maksimal 15 Mei 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka jendela pelaporan resmi bagi korban penipuan PT Dana Syariah Indonesia (DSI), platform fintech peer-to-peer lending yang terbukti melanggar ketentuan tertulis. Para korban diberikan waktu hingga 15 Mei 2026 untuk mengajukan permohonan pengembalian dana yang mereka rugikan. Pengumuma...