1. Mantan Konsultan Mendikbudristek Ibrahim Arief Divonis, Kerugian Negara Korupsi Chromebook Capai Rp 5,25 Triliun
Majelis hakim memutuskan mantan Konsultan Mendikbudristek Ibrahim Arief atau Ibam terbukti menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 5,25 triliun dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook untuk program Belajar dari Rumah selama periode 2020-2022. Putusan ini menambah daftar panjang praktik korupsi di sektor pendidikan yang...